Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Kepala DPMPTSP Rohil Serahkan Surat Izin Operasional Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi
Rabu 03 Mei 2023, 21:57 WIB

Merdeka24.com, Bagansiapiapi - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan rombongan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi.

 

Kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bagansiapiapi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan pengambilan penerbitan Surat izin Operasional klinik.

 

Pada hari Rabu (3/5/2023) Surat Izin Klinik LAPAS Kelas II A Bagansiapiapi diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rokan Hilir (Rohil) Cici Sulastri kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo.

 

Dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir mengingatkan bahwa izin klinik berlaku selama 5 tahun, diharapkan sebelum masa berlaku habis dapat diajukan perpanjangan kembali.

 

“Izin ini hanya berlaku selama 5 tahun, diharapkan sebelum masa berlaku habis sudah dapat diajukan perpanjangan kembali,” jelasnya.

 

Melalui kesempatan tersebut pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bagansiapiapi mengucapkan terima kasih atas apresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

yang telah bekerjasama sehingga Surat izin Operasional Klinik LAPAS Kelas IIA Bagansiapiapi dapat diterbitkan. (Infotorial Pemkab)




Editor :
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top