Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Tanggapi LHKPN, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Saya Patuh Regulasi, Fokus Jalankan Amanah.
Kamis 15 September 2022, 17:42 WIB

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, angkat bicara soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut mencapai Rp27 miliar.

Ditegaskan Irjen Iqbal, dirinya menyatakan patuh pada regulasi yang ada. Jenderal polisi bintang dua menegaskan jika dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.

LHKPN ini juga transparan dan terbuka, bisa diakses oleh siapa saja. LHKPN, merupakan kewajiban sebagai pejabat penyelenggara negara.

Menurut Irjen Iqbal, angka puluhan miliar itu didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti nilai di LHKPN.

Namun, seperti itulah aturan yang ditetapkan untuk mengisi LHKPN yang disampaikan.

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," kata Irjen Iqbal, Kamis (15/9/2022).

Dijelaskan mantan Kadiv Humas ini, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021. Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Kapolda Riau, angka Rp27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.

Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.

"Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," tutur Kapolda Riau.

Ia memaparkan, tanah itu ia beli dengan sistem lelang. Ketika itu Irjen Iqbal diberikan uang untuk membeli tanah sebesar Rp150 juta oleh sang ibunda.

Berikutnya, Irjen Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.

Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diungkapkan Irjen Iqbal, tanah ini dibeli oleh istrinya dengan uang yang yang diberikan oleh mertua. Harganya tidak sampai Rp1 miliar.

Saat sudah menjadi Kadiv Humas, dengan pangkat bintang dua di pundak, Irjen Iqbal membeli rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saat saya Kadiv Humas, saya beli

Rumah di kelapa gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019, saya cicil dan saya beli harganya Rp6 miliar," tutur Irjen Iqbal.

Selain itu, Irjen Iqbal juga punya harga bergerak, yaitu 3 unit mobil, serta tabungan puluhan juta rupiah.

Irjen Iqbal membeberkan, dirinya hingga hari ini sudah 31 tahun bertugas sebagai abdi negara di kepolisian.

Ia menyatakan sangat bersyukur atas apa yang sudah ia dapatkan.

"Saya bersyukur, Alhamdulillah. Semoga ini berkah bagi saya," ungkap jebolan Akpol 1991 tersebut.

Irjen Iqbal menekankan, poin utamanya, dirinya akan tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang ia emban.




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top