Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Rapat Paripurna, Pemko Pekanbaru Sampaikan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi
Senin 12 Juni 2023, 17:17 WIB
Sidang Paripurna Ketiga Masa Ketiga DPRD Pekanbaru membahas Ranperda Pajak dan Retribusi, Senin (12/6/2023)

PEKANBARU - Rapat Paripurna ketiga pada masa sidang ketiga terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pajak dan retribusi daerah di gelar. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Nofrizal. 

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP diwakili, Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Drs. Syoffaizal, M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, di Ruang Balai Payung Sekaki, Senin (12/6/2023). 



Paripurna ini dalam agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Kami mewakili bapak Pj Walikota tadi membacakan pidato tentang Ranperda retribusi dan pajak daerah," kata Syoffaizal. 

Menurutnya, dalam paripurna tersebut baru sebatas penyampaian rancangan peraturan daerah. Ada sejumlah rancangan peraturan yang diusulkan terkait retribusi dan pajak daerah. 

"Tadi di skor dulu, nanti akan dilanjutkan kembali," terang Syoffaizal.


Fraksi Demokrat, yang diwakili oleh juru bicara Jepta Sitohang, menyampaikan bahwa pajak dan retribusi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sitohang, hal ini mengharuskan adanya restrukturisasi yang kuat dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. 



Sitohang menyambut baik diajukannya Ranperda retribusi daerah ini, sebab ia percaya bahwa keberadaan Ranperda ini dapat menjadi pedoman dan alat untuk optimalisasi PAD di Kota Pekanbaru. Namun, ia menekankan bahwa pentingnya mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan perkembangan ekonomi masyarakat Pekanbaru dalam proses penyusunan Ranperda ini. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top