Minggu, 22 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Krismat Hutagalung Reses di Palas, Sarana Pendidikan Jadi Keluhan Warga
Jumat 21 Juli 2023, 19:50 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung saat melaksanakan reses di Kelurahan Palas

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan II dari Fraksi Hati Nurani Rakyat ( Hanura) Krismat Hutagalung Melakukan Reses di Kelurahan Palas beberapa waktu lalu. 


Dalam Reses Kali ini kepada Media ini Krismat Mengatakan bahwa aspirasi masyarakat masih seputar Infrastruktur Terutama Semenisasi, Drainase dan Persoalan Pendidikan Sekolah Terutama Sekolah SMP. 


"Sedikit Sekali jumlah SMP di Palas dan Sekitarnya, Sementara Jumlah Penduduk Padat " tegasnya.

Terkait Infrasturktur terutama semenisasi,Drainase yang menjadi aspirasi warga Palas.

" Dimana kalau ada daerah di palas ini belum di semenisasi dan belum ada Drainase atau Drainase nya bermasalah silahkan lapor dan ajukan proposal dari RT dan RW setempat kita akan jadi kan skala prioritas dan akan kita semenisasi pada APBD 2024 Mendatang " ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru ini, Jum'at (21/7/2023)

Dalam Reses ini Krismat juga Menyampaikan bahwa Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top