Minggu, 22 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Sialang Sakti
Senin 15 Januari 2024, 21:44 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda di Sialang Bungkuk RT 03 RW 01, Sialang Sakti, Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023)

PEKANBARU - Ikut menyebarluaskan Peraturan Daerah kota Pekanbaru sebagai salah satu kegiatan DPRD, Ketua DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan penyebarluasan perda No 2 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan UMKM. 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda di Sialang Bungkuk RT 03 RW 01, Sialang Sakti, Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 13.00 wib.


Adapun Pemberdayaan UMKM berprinsip dari perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Lanjut Sabar, pada prinsipnya Pemberdayaan UMKM ini pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi  UMKM.

"Tujuan pemberdayaan UMKM ini yakni meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pangsa pasar UMKM," jelas Sabarudi. 



Sabarudi berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya perda yang ada di kota Pekanbaru. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top