Minggu, 22 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda di Dapilnya
Kamis 11 Januari 2024, 14:56 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH melaksanakan penyebarluasan perda di daerah pemilihannya

PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengetahui terkait Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH melaksanakan penyebarluasan perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu halaman rumah kontituennya dan dihadiri ratusan warga beberapa waktu lalu.

Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai penyelenggara kesejahteraan sosial. 


Adapun Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial didaerah bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

"Tujuan perda ini agar dapat meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial secara melembaga dan berkelanjutan,"jelas Doni. 


Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami Perda-perda yang telah disahkan Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top