Minggu, 22 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Bahas Target PAD, Komisi II panggil Bapenda Pekanbaru
Jumat 05 Januari 2024, 16:41 WIB
Komisi II DPRD kota Pekanbaru memanggil mitra kerjanya yakni Bapenda Kota Pekanbaru guna melaksanakan rapat dengar pendapat pada, Rabu (27/12/2023)

PEKANBARU - Komisi II DPRD kota Pekanbaru memanggil mitra kerjanya yakni Bapenda Kota Pekanbaru guna melaksanakan rapat dengar pendapat pada, Rabu (27/12/2023). Adapun oembahasan terkait target PAD yang dipatok ke Bapenda Pekanbaru tahun 2023 Rp 838 miliar, nampaknya tipis untuk direalisasikan. 

Sebab, hingga pekan keempat atau per 22 Desember, Bapenda baru bisa mengumpulkan pendapatan dari pajak Rp 776 miliar. 

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE menyampaikan, target PAD tersebut sebenarnya bisa dicapai sesuai yang dipancang sejak awal. 

Tapi syaratnya, Bapenda terus menerus bekerja di lapangan, membuat terobosan jitu, serta meminimalisir kebocoran lewat permainan oknum. 

"Kalau melihat hanya hitungan hari lagi tahun ini, Bapenda tak bisa capai target seratus persen (target 838 miliar). Apalagi biasanya masyarakat wajib pajak di akhir-akhir tahun ini, malas bayar pajak," tegas Dapot Sinaga. 

Satu jalan agar bisa kas daerah bertambah, Bapenda diminta bisa menagih hutang kepada wajib pajak. Apalagi hutang tersebut, dalam jumlah banyak. 

Berdasarkan pengalaman tahun 2023 ini, Bapenda harus melakukan evaluasi sistem kerja secara menyeluruh. Bahkan di semua bidang harus dilakukan perubahan terstruktur, hingga kerja di tahun 2024 bisa berjalan sesuai harapan. 

Kondisi ini juga bersamaan, makin bertambahnya jumlah wajib pajak, yang seyogyanya bertambah juga nilai PAD. Tidak seperti selama ini, PAD hanya berkutat di angka Rp 600-800 miliar saja pertahun. 

Padahal, dengan berkembangnya Kota Pekanbaru setiap tahun, maka secara otomatis dan sangat masuk akal, PAD juga bertambah. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan sebelumnya menjelaskan, angka raihan pajak untuk PAD hingga Desember ini, memang mencapai Rp 776 miliar, atau 92 persen. 

Melihat capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp 718 miliar, nilai tahun 2023 ini meningkat. 

"Raihan pajak ini dari 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kami. Bahkan 10 item di antaranya capai target di atas seratus persen," terangnya. (Galeri)




Editor :
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top