Minggu, 22 September 2024

Breaking News

  • 15 ribu Masyarakat Hadiri Open House Pj Walikota Pekanbaru   ●   
  • Tokoh FTE Rekomendasi Audit Keuangan BSP, Jefry Noer: Itu Pipa Bocor Apa Koyak?   ●   
  • Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN   ●   
  • Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat   ●   
  • PASCA PEMILU 2024,KESBANGPOL KAMPAR BERHARAP ORMAS DI KAMPAR KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF   ●   
Pj Walikota Pekanbaru Akan Evaluasi Pejabat Pemko Pekanbaru
Jumat 19 Januari 2024, 14:23 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU  - Rencana Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun untuk mengevaluasi para pejabat Esselon di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepertinya tinggal menunggu waktu.

Pasalnya, Asisten Administrasi Umum, Samto diketahui telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan izin evaluasi bagi pejabat di Pemko Pekanbaru.

Akan tetapi menanggapi hal itu, Samto menampik mengajukan langsung izin evaluasi pejabat Pemko Pekanbaru tersebut. "Ya enggak lah, tentu itu gawenya BKPSDM," ujar Samto, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan, untuk evaluasi pejabat masih menunggu izin dari pusat. Ia mengaku tidak mengetahui kapan izin itu diberikan.

"Sekarang kan masih menunggu kita ni terkait izinnya. Belum (keluar) izinnya," ujar Samto, Jumat (19/1/2024).

Terkait kapan izinnya keluar, dirinya tidak bisa memastikan. Menurutnya, untuk izin itu tahapan-tahapan juga yang harus dilalui di pusat.

"Kalau kapannya susah juga kita menargetkannya, tapi yang pasti kita bisa bergerak kalau memang izinnya sampai ke kita," sebutnya.

"Dia kan pasti ada tahapan-tahapannya juga. SOP-nya kan ada di mereka. Cuma ini kan surat izin kegiatan ni. Jadi kalau berapa lamanya ya kita menunggulah sifatnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, ada 20 kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang masuk dalam daftar evaluasi di awal tahun 2024. Pejabat yang dievaluasi adalah mereka yang menjabat sudah lebih dari satu tahun.

Puluhan pejabat Pemko Pekanbaru yang dievaluasi itu adalah Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. (adv)







Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by merdeka24.com
Scroll to top